Jangkarnusantara.com, Lampung Selatan - Bella Jayanti,S.I.Kom.,M.B.A resmi dikukuhkan menjadi Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan.
Pelantikan dan pengucapan sumpah tesebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Kelas IB, Arizal Anwar, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (14/10/2024).
Bella Jayanti menyebutkan bahwa, pengukuhan ini merupakan langkah awal dalam mengemban amanat menjadi wakil rakyat.
“Setelah pengucapan sumpah, maka berakhir tugas kami sebagai pimpinan sementara,” ujarnya kepada media.
Dalam menjalani tugas yang diamanatkan, dirinya berharap adanya koordinasi antar lembaga eksekutif dengan legislatif.
Sehingga, terjalin sinergitas yang selaras dalam penetapan sebuah kebijakan. Tambahnya
Pada kesempatan itu. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, yang telah mendukung dirinya sehingga dapat meraih pencapaian yang didapat saat ini.
"Alhamdulillah, pencapaian ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap saya. Mudah - mudahan saya amanah dan dapat menjadi wakil rakyat yang sesuai dengan keinginan masyarakat." Tukasnya (red)
0 Komentar