Jakarta (JN) - Rencana Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU-DKJ) yang berbunyi “Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD”, mendapat sorotan negatif dari netizen Instagram.
Dikutip dari laman Instagram @IDNTimes, Selasa (5/12/2023). RUU-DKJ sudah disahkan menjadi usulan inisiatif DPR RI melalui rapat paripurna masa sidang 10 Tahun 2023-2024.
Hal itu mendapat sorotan pro - kontra dari warganet yang membanjiri kolom komentar akun instagram @IDNtimes.
Berikut beberapa komentar dan tanggapan netizen di Laman Instagram @IDNtimes. :
“Lah serius? kok jadi berantakan semua gini, jadiin kerajaan aja semua gimana? ga usah tanggung2,” Ucap @cutsyaqil menanggapi hal tersebut.
“makin banyak titipan dong, mantab memang,” Komen @ari_kurniawan96.
“Permainan apa lagi ini,” @dodik.nova
“DPRD yang rancang, Presiden yang disalahin,” @putrasyariff
Itulah beberapa komentar netizen yang menyoroti disahkannya RUU-DKJ sebagai usulan DPR RI.
0 Komentar