Ad Code

Pasang Iklan Disini. Hubungi CP: (Eka) 083142572806

Jelang Posko Nataru 2023-2024, PT ASDP Terus Tingkatkan Kesiapan Pelayanan, Sarana dan Prasarana


Lampung Selatan (JN) - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) terus lakukan peningkatan dalam pelayanan dan kesiapan armadanya jelang posko libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024. 



Bertempat di Meetting Room Kantor PT ASDP Cabang Bakauheni, Selasa (5/12/2023). General Manager Capt. Rudi Sunarko mengatakan pihaknya berkordinasi dengan benerapa instansi terkait demi lancarnya pelaksanaan agenda Tahunan tersebut.



“Kami berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, Ada beberapa point yang kami siapkan penunjang kesiapan pelayanan, sarana dan prasarana lainnya,” terang Capt. Rudi Sunarko.




Adapun persiapan pelayanan, sarana dan prasarana yang dimaksud adalah kesiapan secara personil dan Sarana ataupun Prasarana fasilitas umum diantaranya untuk personil yang tergabung pada posko Nataru, Karyawan/i sejumlah 224 orang , Petugas loket eksisting sebanyak 129 orang dengan tambahan 32 orang.



Tak hanya itu, dari sisi kebersihan diarea Pelabuhan, PT ASDP menugaskan 162 orang, Petugas PJTK sejumlah 100 orang, Petugas Tambat 85 orang, Security 109 orang, BKO TNI/Polri 29 orang, dan tenaga pembantu atau helper sejumlah 100 orang.



“untuk sarana dan prasarana maupun fasilitas pengguna jasa kami menyiapkan VM reguler 10 unit, VM Eksekutif 11 unit, Tollgate reguler 7 unit tambahan 8 unit, Tollgate Eksektutif 6 unit,” Bebernya.



Adapun Sarana dan Prasaran lain yang disiapkan adalah 1 unit mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance 3 unit, Derek 1 unit, Rubber Boat Tim Sar 1 unit, Tugboat 1 unit, Rest Room 80 unit, Fasilitas Ibadah Masjid 1 unit, Mushola 6 unit, Klinik Kesehatan 2 unit reguler 1 unit di pelabuhan eksekutif, Fasilitas Menyusui 1 unit di reguler dan 1 unit di eksekutif.




Sementara itu, disisi system baru reservasi ticket penyebrangan, untuk diketahui pengguna jasa, reservasi pembelian ticket penyebrangan harus berjarak 4,24 KM dari pelabuhan ASDP Bakauheni.



Tak hanya itu, Pengguna jasa juga di wajibkan mengaktifkan Lokasi sebagai syarat melakukan reservasi ticket. Hal ini merupakan suatu langkah untuk meminimalisir praktik oknun liar (Calo Tiket) salah satunya.


“salah satunya meminimalisir praktik calo penjual tiket liar, meningkatkan kedisiplinan customer atau pengguna jasa dalam melakukan pembelian tiket, juga untuk mendukung kelancaran lalu lintas menuju pelabuhan,” Tukasnya. (ad)

Posting Komentar

0 Komentar

Close Menu