Lampung Selatan (JN) - Pemerintah Desa (Pemdes) Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penetapan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2024. Kamis (9/11/2023).
Bertempat di aula kantor Desa setempat, dihadiri oleh Camat Rajabasa yang di wakilkan kepada Sugeng selaku kasi pemerintahan, BPD, Para KUPT, Pendamping Desa, Unsur Masyarakat dan Para Kader.
Syamsiar selaku Kepala Desa tejang pulau sebesi meminta kepada masyarakat yang hadir dalam musrenbangdes tersebut dapat memahami paparan yang disampaikan oleh narasumber.
"Kegiatan ini sangat penting oleh sebab itu mari kita dengarkan dan pahami bersama, demi kemajuan Desa kita," Ujar Syamsiar.
Samsiar berharap semoga dengan kesepakatan bersama, baik yang sudah direncanakan ataupun yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.
"Untuk Tahun 2024, ada beberapa prioritas pembangunan diantaranya jalan, drainase dan rabat beton,”
Namun, tidak menutup kemungkinan lanjut syamsiar, jika bisa terkoordinir beberapa program lainnya yaitu pembiatan sumur bor, jalan evakuasi tsunami, ambulance laut, serta jalan penghuhung antar dusun.
“Jika memang tidak tercover seluruhnya maka akan kita lanjutkan menjadi prioritas di Tahun 2025,” Imbuh Syamsiar.
Sebelum membuka secara resmi Sugeng selaku perwakilan camat mengatakan, Musrenbangdes yang diselenggarakan ini guna untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan desa yang di danai oleh APBDes, swadaya masyarakat desa dan atau APBD Kabupaten.
Menurutnya, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif ditingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa atau lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa setempat.
“Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya kegiatan Musrenbangdes ini yaitu menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan atau tahun yang akan datang,” kata dia.
Selain itu, Dirinya (sugeng) menyampaikan, usai pelaksanaan musrenbangdes kali ini, Desa juga harus menyepakati tim delegasi/perwakilan Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum Musrenbang tingkat kecamatan beberapa waktu kedepan. (ades)
0 Komentar