Lampung Selatan (JN) - Kejati Lampung kunjungi proyek pengaman pantai Muli sebagai bentuk mitra kepada PT. Mina Fajar Abadi (PT. MFA) di Desa Waymuli kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan
Diketahui, kehadiran Kejati Provinsi Lampung beserta rombongan itu dalam rangka kegiatan kunjungan kerja (Kunker) untuk memantau, mengawal serta mengawasi aktivitas pekerjaan proyek pengaman pantai Desa Waymuli yang berskala nasional itu.
Hikmawan S.T, selaku project manager PT. MFA, ketika di wawancarai awak media menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan pihak Kejati merupakan kunjungan kerja rutin guna melihat progres project yang sedang di kerjakan.
"Hari ini kita (PT. MFA) kedatangan tamu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung, seperti biasa, ini merupakan monev rutin yang di lakukan oleh tim kejati Lampung dalam rangka pengawalan pembangunan strategis untuk memastikan pelaksanaan pekekerjaan berjalan sebagaimana mestinya" ujarnya.
Perlu diketahui, dalam pengerjaan proyek ini agak terlambat ketika memulai project, namun dari awal berpacu untuk mengejar progres, sehingga Pikahknya (PT MFA) optimis di akhir Desember ini bisa terselesaikan pengerjaan project break water pantai Waymuli.
"Alhamdulillah progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 99, 037 %, sesuai dengan yang kami targetkan bahwa 20 Desember 2022 ini pekerjaan sudah selesai, adapun untuk selanjutnya dalam hal serah terima dari hasil pekerjaan ini akan kami koordinasi terlebih dahulu dengan pihak dinas PU" lanjutnya.
Selain itu, PT. MFA tentunya sangat mengapresiasi Warga Desa Waymuli yang telah bersedia bekerja sama turut membangun rekruitmen khususnya di bagian pekerjaan minor, yaitu Drainase, rumput, paving block, dalam hal pengerjaannya banyak melibatkan langsung Warga Desa setempat.
"Kami selaku mewakili perusahaan (PT MFA), sangat mengapresiasi terhadap warga desa Waymuli turut saling menjaga kondisi dari pembangunan ini, dan kami dari PT. MFA sangat berterimakasih," Pungkasnya. (Mks/ad)
0 Komentar