Lampung Selatan (JN) - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyambut baik dimulainya audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, terhadap kepatuhan atas Belanja Daerah Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
“Terimakasih atas kehadirannya, bagaimana kita mempunyai komitmen besama untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Ini adalah penilaian kinerja Pemerintah Daerah itu sendiri,” ujar Nanang saat menerima Kunjungan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Senin (24/10/2022).
Nanang Ermanto mengatakan, kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh penyelenggara negara, yang dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Maka dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih dipertanggungjawabkan.
“Saya sudah koordinasikan dengan pak Sekda agar seluruh OPD siap untuk membantu tugas pemeriksaan dari BPK, ini juga tugas kami, bagaimana kami bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Mudah mudahan semua bisa berjalan baik dan lancar, khususnya untuk masyarakat kabupaten Lampung Selatan itu sendiri,” ungkap Nanang.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Freddy Vicky Parluhutan menyampaikan, tahapan pemeriksaan tersebut akan dimulai selama 15 hari kedepan. Terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022 hingga tanggal 7 November 2022 mendatang.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan tersebut Penanggungjawab Tim diemban oleh Yusnadewi, Pengendali Teknis oleh Nataria, kemudian anggota tim terdiri dari Rika Muriani, Nurul Fajriah, Fadilah Raharyo dan Jesica Nuraini.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan sebagaimana mandat dari Undang-Undang, jenisnya pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Adapun, tujuan pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2022 adalah untuk menilai, apakah belanja daerah sudah sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Freddy juga meminta agar selama pemeriksaan berlangsung, jajaran Pemerintah Daerah Lampung Selatan dapat bekerjasama dengan baik. Sehingga, diharapkan pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami mohon dukungan kepada pak Bupati dan jajaran untuk kelancaran dari pemeriksaan kami, kami membutuhkan data-data, dokumen-dokumen. Kami di BPK juga memiliki nilai-nilai dasar yaitu Integritas, Indepedensi dan Profesionalisme (IIP) mohon dukungannya kita sama-sama menjaga nilai ini dalam menjalankan pemeriksaan ini,” jelas Freddy.
Untuk diketahui, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan layanan hotline 0813 6969 4488 yang dapat diakses melalui telepon maupun aplikasi whatsapp.
Layanan hotline BPK Perwakilan Provinsi Lampung tersebut diantaranya untuk melayanai permintaan informasi, pengaduan masyarakat, koordinasi TP goes to MTP, koordinasi APH berjaya, cek status, survey kepuasan layanan informasi. (ptm)
0 Komentar