Foto Istimewa |
Lampung Selatan (JN) - Sejumlah pemukiman penduduk di beberapa desa di Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditengarai dijadikan lahan penambangan batu ilegal untuk pasokan kegiatan Pembangunan Pengaman Pantai Rajabasa.
Bahkan, di salah satu lokasi kegiatan ilegal minning tersebut berada di kompleks kantor Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa. Saat investigasi, tim mendapatkan 3 alat berat sedang beroperasi. Alhasil, sejumlah fasilitas jalan terpantau menjadi rusak.
Salah satu operator alat berat (Beco), Jaya mengungkapkan bahwa dia bersama sejumlah rekannya telah mengeksplorasi di sejumlah lahan warga tersebut sejak 2 pekan silam.
“Saya hanya operator alat berat, yang punya pekerjaan pak Edi namanya," kata Jaya saat ditemui di lokasi penambangan beberapa waktu lalu. (7/7/2022).
"Saya kurang paham soal perizinan, Yang jelas yang kami ambil batunya ini lahan warga yang sudah sepakat dilakukan pembayaran,” Lanjutnya ketika di tanya perihal izin tambang.
Namun demikian, Jaya mengaku tidak memiliki nomor kontak Edi selaku pemilik pekerjaan. Menurut Jaya, agar dapat langsung ke kantor perusahaan tersebut di depan Indomaret Waymuli.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi yang bersangkutan yakni Edy Beringin, justru mengelak, jika pekerjaan tersebut bukan miliknya.
"Saya cuma bantu-bantu aja di lapangan, itu kerjaan pak Budi dan Irul," ujar Edy melalui telepon seluler. (8/7/2022).
Ketika di tanya peruntukan eksploitasi batu ditempat tersebut, Edy tak menjawab, justru melemparkan persoalan ke Kepala Desa (Kades) Setempat.
"Langsung ke Kades aja," lanjutnya kata Edy.
Sementara itu, Kades Batu Balak, Rusdy Edward ketika dihubungi guna konfirmasi terkait hal tersebut, mengaku sedang tidak sehat.
"Ke balai Desa aja, temui Sekdesnya saya lagi gak enak badan," katanya.
Sementara, Kapolres lampung Selatan AKB Edwin SH S.IK belum dapat dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui kontak aplikasi pesan WhatsApp belum tersambung. (*)
0 Komentar