Lampung Selatan, (JN) -
Sekretaris Daerah Lampung Selatan Thamrin menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan Thamrin secara Virtual Meeting dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dari Aula Rajabasa Setdakab setempat, Selasa (7/6/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Sutanto tersebut dihadiri sebanyak 34 orang anggota dengan rincian 26 anggota hadir secara fisik dan yang mengikuti secara virtual meeting sebanyak 8 anggota.
Turut hadir, anggota Forkopimda Lampung Selatan, beserta para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah awak media.
Dalam kata sambutannya, Thamrin menyampaikan Kerangka Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,dimana dalam laporannya terungkap pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.2.076.591.333.958,68 (Dua Triliun Tujuh Puluh Enam Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah Enam Puluh Delapan Sen).
“Untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.160.468.018.200,74 dan Jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar Rp.2.237.059.352.159,42,”ucap Thamrin dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, Thamrin juga menuturkan untuk anggaran Belanja Daerah sebesar Rp.2.167.992.801.149,73. Dengan demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.69.066.551.009,69.
Dengan telah dipaparkannya secara garis besar mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Sekertaris Daerah Lampung Selatan tersebut berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan.
Diketahui pada akhir rapat tersebut, Thamrin pun turut menanggapi tanggapan umum para fraksi yang telah menyampaikan tanggapannya dengan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas perhatian serta catatan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Semoga saran yang telah disampaikan menjadi masukan guna menjadi perbaikan dan kemajuan kabupaten Lampung Selatan pada tahun-tahun berikutnya,”tutup Thamrin. (Imron/kmf/Red)
0 Komentar