Lampung Selatan (JN) - Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandiri Sejahtera (MANDIRA) kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar Rapat Kordinasi Kelembagaan. Selasa (15/6/2021).
Bertempat di Aula Kantor LKM, Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Kecamatan Rajabasa, Pengurus/pengelola LKM, Badan Pengawas LKM, Dan Kepala Desa Se-Kecamatan setempat.
Dalam Rakor tersebut, Ketua LKM MANDIRA, M Nur Aidi SE. menyampaikan beberapa hal terkait laporan unit usaha dan laporan keuangan, serta beberapa hal penting guna kemajuan Kedepan.
Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja dan laporan perkembangan usaha LKM MANDIRA Rajabasa, termasuk perizinan unit usaha.
"Kita akan buat CV untuk perizinan unit usaha kita yaitu Pertashop, kalau untuk izin operasi kita sudah dapat dari Pertamina, tinggal izin OSS, jika sudah selesai barulah nanti ada penanda tanganan dua belah pihak," Bebernya Nur Aidi.
Selain itu. Nur Aidi juga mengatakan LKM MANDIRA merupakan LKM yang memiliki aset besar.
"Secara koperasi, LKM ini sudah mapan, saat ini LKM MANDIRA memiliki aset terbesar dan terbaik di Provinsi Lampung," Jelas Nur Aidi.
M. Nur Aidi SE kemudian menjelaskan, saat ini LKM MANDIRA sedang menunggu hasil pengajuan kepada (LPDB) Lembaga Pengelola Dana Bergulir senilai 2 Milyar Rupiah.
"LPDB dari Jakarta sudah melakukan survey, jadi kita tinggal menunggu hasilnya, semoga di setujui sehingga menjadi tambahan dana untuk modal perguliran maupun pengembangan Unit usaha LKM MANDIRA," imbuhnya.
Selanjutnya Ketua LKM juga mengharapkan kerja sama dengan Desa yang ada di Kecamatan Rajabasa tersebut dapat terus terjalin baik, sehingga LKM dapat tetap eksis dan istiqomah dalam niatannya membantu masyarakat.
"Tentunya kami berharap kerja sama anatara LKM dan seluruh Desa dapat terus terjalin dan berjalan dengan baik, tak lupa kami juga meminta Para Kades untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang LKM MANDIRA maupun unit usahanya," pungkasnya. (ad)
0 Komentar