Lampung Selatan (JN) - Perubahan sistem pembelian tiket penyebrangan kapal roro, di beberapa penyeberangan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih menjadi tanda tanya bagi penguna jasa penyeberangan, tak terkecuali di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel).
Hal tersebut menjadi pro dan kontra bagi penguna jasa itu sendiri, pasalnya. Sosialisasi dari pihak PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) bahwa sudah di berlakukan per tanggal 1 Maret 2020 dengan system pembelian tiket secara online dinilai kurang dan terkesan memaksakan.
Saat di konfirmasi oleh awak media di kantornya, Ketua DPC Gapasdap Bakauheni, Lampung Selatan Warsa mengatakan, Bahwan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara kesiapan bisa dikatakan belum siap untuk memberlakukan pembelian tiket secara online.
"Sistem pembelian tiket yang mengunakan E-tiketing atau E-Money saja, masih banyak penguna jasa yang belum tahu atau bisa, ditambah lagi sekarang di ubah cara pembelian tiket secara online," Ujarnya. Selasa (3/3/2020).
Bahkan DPC Gapasdap Bakauheni, sebenarnya telah mengikuti regulasi pemerintah, sepanjang regulasi itu bisa di ikuti, bisa memudahkan masyarakat itu tidak menjadi masalah.
“Banyak yang bertanya tentang ini, dan saya bilang sepanjang PM itu belum keluar dari kementerian, maka sistem pembelian yang kemarin di lakukan itu masih berlaku, dan masih berjalan. Kecuali nanti kalau PM sudah keluar dari Kementerian Perhubungan, maka ini akan mengedukasi para pengguna jasa. sementara ini, untuk menggiring ke arah sana, kita terapkan perlahan pembelian tiket online per tanggal 1 Maret 2020 kemarin," kata Warsa,
Warsa menyatakan, Perubahan sistem yang mengikuti perkembangan tekhnologi namun tidak diiringi dengan kemampuan Masyarakat yang mengikuti perkembangan zaman menyebabkan terjadinya kebingungan.
“Karena memang iya, kita mengikuti zaman, akan tetapi masyarakat Indonesia belum siap seluruhnya dengan kemajuan teknologi ini, termasuk kita-kita ini masih sangat minim dengan ilmu teknologi. Jadi kami menyikapi sangat setuju asal bisa dilakukan oleh para pemakai jasa, khususnya yang notabene adalah masyarakat menengah ke bawah, yang juga sangat minim dengan ilmu teknologi yang sekarang sedang berkembang,” lanjutnya.
Bahkan warsa menjelaskan, kalau animo masyarakat untuk menyebrang dengan mengunakan jasa penyeberangan kapal laut sangat tinggi. Oleh karenanya bagaimana caranya pengguna jasa dapat pelayanan yang baik dan memudahkan mereka.
“Jadi memang awalnya memang ada aturan dan juga nanti kalau diterapkan di sini kan ada kapal eksekutif dan juga ada kapal regular, dan seperti apa penerapannya itu kita belum ada sosialisasi dari pihak pemerintah, itu saja dari kita belum bisa memprediksi naik atau turunnya penumpang,” tutupnya. (Tim)
0 Komentar