Bandar Lampung (JN) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung terbentuk dan akan segera menindaklanjuti temuan Badan Pusat Reklasseering (BPR) RI Perwakilan Lampung atas kegiatan 2018/2019, di beberapa instansi.
Ketua Pansus, Watoni Noerdin mengatakan, ada beberapa instansi yang akan dipanggil terkait temuan BPK RI Perwakilan Lampung yakni, Bank Lampung, Dinas PUPR, Pengairan dan Fiskal.
“Kalau di Bank Lampung lebih kepada proses administrasi atau pemberian kredit kepada nasabah dengan tidak menggunakan prinsip dan azas kehati-hatian, sehingga kalau terjadi sesuatu akan berdampak merugikan Bank Lampung sendiri. Kalau Dinas PUPR adanya masalah infratruktur atau kelebihannya bayar,”kata Wantoni. Rabu, 15 Januari 2020.
Menurut, Wantoni, dalam mencairkan kredit nasabah atau pihak ketiga, Bank Lampung sejatinya mengikuti petunjuk aprasial.
“Jadi harus disesuaikan benar dengan petunjuk aprasial, jadi di Bank Lampung ini yang kita soroti adalah dalam mengeluarkan pengkreditannya,” turur dia.
Pansus sendiri, Watoni melanjutkan, sudah menunjuk dua tenaga ahli untuk mencermati temuan BPKR RI Perwakilan Lampung ini.
“Untuk tenaga ahli soal Bank Lampung kami sudah tunjuk Ibu Marselina (Dosen Unila) dan masalah infrastruktur kami tunjuk tenaga ahli dari Pemkot Bandarlampung atas nama bapak Ilham,”ungkapnya. (ADV)
0 Komentar